Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi


Latar Belakang


Dalam Undang-undang tentang Kesehatan disebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya dibidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Kenyataan bahwa tenaga kesehatan masih sedikit dengan penyebaran yang tidak merata maka prospek lulusan tenaga kesehatan masih sedikit dengan penyebaran yang tidak merata maka prospek lulusan tenaga kesehatan masih terbuka lebar. Pemenuhan kebutuhan akan tenaga kesehatan di bidang apapun bertujuan untuk mencukupi tenaga kesehatan baik dalam jumlahmaupun jenisnya, terdistribusi secara adil dan merata serta berkualitas. Sehingga tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setingi-tinginya bagi masyarakat dapat tercapai.


Untuk itu bidang kesehatan dipilih menjadi keunggulan UNRIYO dengan kesadaran bahwa untuk membangun Indonesia ke depan bidang kesehatan menjadi hal yang penting.


UNRIYO bersama-sama dengan pemerintah mempersiapkan tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas di bidangnya. Satu hal yang perlu diingat bahwa indikator keberhasilan pembangunan kesehatan 80% ditentukan oleh SDM Kesehatan.